Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyanyi, mengatakan agak sulit menerapkan larangan bagi pelaku pelecehan seksual menggunakan Commuter Line atau KRL.
Sebelumnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) berencana melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.
"Karena kalau transportasi jarak jauh misalnya ke Bandung itu sudah pasti pakai NIK ya, sedangkan untuk commuter line kan dia tidak berbasis NIK, sehingga bagaimana mencegahnya," kata Andy saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).