Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelecehan di Kereta, KAI Gandeng Komnas Perempuan Atur Kebijakan

Ilustrasi. IDN Times/Galih Persiana
Ilustrasi. IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terjadi di KAI menimpa seorang perempuan viral di media sosial. Hal ini menunjukkan kasus kekerasan seksual di transportasi umum semakin menjamur.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau (Komnas Perempuan) pun menggelar dialog bersama PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di Stasiun Gambir.

"Dialog ini dalam rangka untuk merespons kekerasan seksual terhadap penumpang perempuan yang terjadi di kereta api tangga 19 Juni 2022," tulis Komnas Perempuan dalam keterangan resminya, dilansir Jumat (24/6/2022).

1. Apresiasi respons KAI terhadap kasus ini

Andy Yentriyani, Komisioner Komnas Perempuan/ Pimpinan Transisi (Tangkap Layar Facebook/IDN Times)
Andy Yentriyani, Komisioner Komnas Perempuan/ Pimpinan Transisi (Tangkap Layar Facebook/IDN Times)

Hadir dalam dialog tersebut Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Komisioner Maria Ulfah Anshor, dan tiga badan pekerja Komnas Perempuan Siti Cotijah, Amira Ruzuar, dan Debby Imas Putri.

Sementara dari pihak KAI hadir Direktur Utama Didiek Hartantyo, EVP Corporate Secretary Asdo Atrivianto, Kepala Humas DAOP I KAI Eva Chairunnisa beserta jajarannya.

"Komnas Perempuan menyampaikan apresiasi atas respon proaktif KAI dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalam kereta secara cepat dan tanggap, baik dalam penanganan korban maupun kebijakannya untuk menindak pelaku," ungkap Komnas Perempuan.

2. Pelaku dilarang naik KAI

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kebijakan yang dimaksud salah satunya adalah pelarangan bagi pelaku kekerasan seksual di kereta untuk menggunakan moda transportasi KAI.

Komnas Perempuan menganggap kebijakan ini merupakan komitmen nyata KAI dalam menciptakan layanan transportasi yang aman dan nyaman dari tindak kekerasan seksual, terutama bagi penumpang perempuan.

3. Berharap penerapan kebijakan hati-hati

Ilustrasi kereta api. (IDN Times/Galih Persiana)
Ilustrasi kereta api. (IDN Times/Galih Persiana)

Namun mengingat kereta dan commuter line adalah moda transportasi yang sangat diandalkan masyarakat luas, Komnas Perempuan berharap penerapan kebijakan ini harus hati-hati dan dipastikan ketepatannya, agar mampu melindungi dari kekerasan seksual tanpa melanggar hak-hak dasar masyarakat.

"Pedoman lanjutan untuk kebijakan ini pula yang akan menjadi bagian dari kerjasama antara KAI dan Komnas Perempuan," tulis Komnas Perempuan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us