Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan, parlemen terus berupaya untuk menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Kami masih meminta masukan-masukan terkait dengan hal tersebut supaya lebih banyak masukan dari pihak-pihak tertentu, meaningful participation-nya dari bukan hanya dari satu pihak," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Puan menekankan, DPR RI tidak ingin agar keberadaan RUU PPRT tersebut justru menimbulkan tumpang tindih regulasi, sehingga dalam penyusunan nanti harus dilakukan secara hati-hati.
"Supaya lebih komprehensif dan jangan sampai kemudian tumpang tindih dengan undang-undang yang lain," kata Legislator PDIP itu.
