Puan: Prabowo Akan Lantik Suyudi Ario Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

DPR menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan pencalonan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya dalam rapat paripurna 1 Oktober 2026.
Pencalonan Suyudi diajukan Presiden Prabowo melalui surat presiden yang diterima DPR pada 30 September 2026, lalu diproses Komisi III lewat uji kelayakan dan kepatutan.
Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi. Puan Maharani menyebut Presiden Prabowo akan segera melantik Suyudi agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan Puan dalam jumpa pers setelah DPR menggelar rapat paripurna pada Kamis (1/10/2026). Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
"Ya alhamdulillah baru saja rapat paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan selanjutnya dalam rapat paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Puan.
Puan menjelaskan, proses pergantian Kapolri telah dilakukan sesuai mekanisme berlaku. Proses tersebut dimulai setelah DPR menerima surat presiden (surpres) dari Prabowo.
"Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima supres dari Presiden. Kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper. Dan insyaallah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri," ujar dia.
Puan menyebut surpres tersebut diterima DPR pada 30 September 2026. Dalam surat itu, Presiden mengusulkan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
"Ya, dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia," kata Puan.
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.
Puan mengatakan proses tersebut berjalan cepat karena tidak ada hal yang dipermasalahkan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan. Komisi III DPR kemudian menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi.
"Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru," ujarnya.
Puan juga menjelaskan proses yang berlangsung cepat tetap sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPR.
"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme ya dan sesuai dengan tata tertib yang ada ya bisa saja itu segera dilakukan," kata dia.
Setelah mendapat persetujuan DPR, Puan menyebut Presiden Prabowo akan melantik Suyudi sebagai Kapolri. Menurutnya, pelantikan tersebut diperlukan agar tidak terjadi kekosongan dalam jabatan Kapolri.
Sementara terkait kemungkinan Listyo Sigit bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo setelah diberhentikan dari jabatan Kapolri, Puan menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden.
"Ya, dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Kemudian apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden, karena itu hak prerogatif Presiden," kata Puan.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)














