Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Publik Diminta Kawal Kasus yang Ditangani Polda, Jangan Sampai Ada Negosiasi
Polisi Amankan Dokumen dan Komputer dari Ruko yang Digeledah di Cipete Selatan (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Praswad Nugraha meminta publik mengawal penyidikan kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU agar penegakan hukum tetap adil serta transparan tanpa intervensi atau negosiasi tersembunyi.
  • Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri tengah menyelidiki kasus besar terkait pengadaan batu bara, Asabri, dan anak perusahaan Krakatau Steel dengan penetapan tersangka segera diumumkan.
  • Penyidik telah menggeledah 13 lokasi di berbagai wilayah Jakarta dan Bogor serta menyita uang asing, emas batangan, belasan boks kontainer, dan lima koper sebagai barang bukti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada pak polisi lagi cari orang yang diduga korupsi dan nyuap soal batu bara dan perusahaan besar. Polisi sudah geledah banyak tempat dan ambil uang, emas, dan koper. Ada pak Praswad bilang jangan ada orang curang di dalam ruangan gelap. Sekarang polisi masih periksa dan nanti akan kasih tahu siapa yang salah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Upaya bersama antara Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Seruan Praswad Nugraha agar publik turut mengawal proses ini menandakan tumbuhnya kesadaran kolektif terhadap pentingnya keadilan yang setara bagi semua pihak tanpa kompromi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, meminta publik terus mengawal penanganan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Menurutnya, pengawasan publik penting agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan. "Kita harus tetap mengawal jangan sampai nanti hukum itu tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Itu saja yang menjadi concern kita," kata Praswad saat dihubungi IDN Times, Jumat (10/7/2026).

Praswad juga mengingatkan agar proses penyidikan tidak diwarnai praktik-praktik yang mencederai penegakan hukum.

"Jangan sampai nanti ada yang negosiasi di ruang gelap, ada tawar-menawar, lalu kemudian yang salah jadi benar dan yang benar jadi salah," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan batu bara, Asabri, hingga anak perusahaan Krakatau Steel akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Bukan malam ini, tapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara yang ditangani joint investigation Kortas dan Polda Metro Jaya," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026) malam.

Pantauan IDN Times, penyidik telah menggeledah 13 lokasi dan menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing, emas batangan, belasan boks kontainer, serta lima koper yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Adapun 13 lokasi yang digeledah yaitu;

1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara

3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat

4. Rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan

5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

7. Rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan

8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan

9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

10. Rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

11. ⁠Rumah saudari MILDK, Apartement Pacific Place

12. Rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor

13. Sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan

Curated For You

Editorial Team

Related Article