Jakarta, IDN Times - Dugaan pelanggaran etik pungutan liar di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki tahap persidangan etik. Dewan Pengawas KPK membongkar nilai pungutan liar dalam kasus ini mencapai Rp6,1 miliar.
"Sekitaran Rp6,1 miliar. Itu total yang di Dewan Pengawas," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).