Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat 20 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo enggan berkomentar terkait agenda Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang putusan praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri hari ini, Selasa (19/12/2023).

Jokowi hanya berpesan agar semua pihak menghormati proses hukum yang ada.

"Ya semua ikuti proses hukum yang ada dan itu masih dalam proses, jadi saya gak mau komentar," ujar Jokowi di Bogor, Jawa Barat.

1. Sidang akan digelar oleh hakim tunggal

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, putusan sidang praperadilan itu akan dilakukan oleh hakim tunggal. Firli mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang putusan praperadilan digelar pukul 15.00 WIB.

2. Firli Bahuri meminta penetapan tersangka tidak sah

Editorial Team

Tonton lebih seru di