Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional. Ronny Talapessy, merespons santai penundaan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait gugatan partainya terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden 2024.
Seharusnya, putusan PTUN Gibran digelar pada hari ini, Kamis (10/10/2024), pukul 13.00 WIB melalui e-court. Namun, putusan PTUN Gibran ditunda karena ketua majelis hakim sakit.
"Karena penundaan ini alasannya ketua majelisnya sedang sakit, maka kita doakan agar cepat sembuh," ujar Ronny dalam keterangannya.