Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Ia dicecar soal bukti dugaan gratifikasi yang ditemukan KPK.
"Diperiksa terkait pengetahuan tersangka mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).