Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Rafael Alun Dicecar soal Bukti Dugaan Gratifikasi yang Ditemukan KPK

Tersangka kasus gratifikasi selama bekerja di Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Ia dicecar soal bukti dugaan gratifikasi yang ditemukan KPK.
"Diperiksa terkait pengetahuan tersangka mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).
1. KPK akan panggil pihak lain untuk diperiksa soal dugaan gratifikasi Rafael Alun
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) berada di dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
KPK tidak akan berhenti memeriksa bukti-bukti yang ditemuka pada Rafael Alun saja. Ada sejumlah pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Bukti dokumen tersebut juga dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK dan masih akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi lainnya," ujar Ali.
2. Rafael Alun sudah ditahan KPK
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us