Raja Saudi Akhirnya Berikan Santunan Bagi WNI Korban Jatuhnya Crane

Jakarta, IDN Times - Penantian korban jatuhnya crane dan ahli waris asal Indonesia terhadap santunan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz terbayar sudah. Pada akhir Agustus lalu cek senilai US$6,133 juta atau setara Rp85,1 miliar diserahkan oleh Raja Saudi melalui penasihat hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, Mohammed Alshammeri kepada koordinator perlindungan warga KBRI Riyadh, Raden Ahmad Arief.
Duta Besar Indonesia untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Saudi atas empati dan perhatian yang luar biasa kepada para jemaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane yang terjadi pada 11 September 2015 lalu.
"Alhamdulilah, semua dilancarkan oleh Allah," ujar Dubes Maftuh melalui keterangan tertulis pada pekan ini.
Berdasarkan penghitungan data dari tim di Saudi, tercatat ada 36 WNI yang menjadi korban. Lalu, berapa banyak santunan yang akan mereka terima?
1. Ada dua jenis cek yang diserahkan oleh Pemerintah Saudi

Data yang dimiliki oleh KBRI di Riyadh, Arab Saudi, pemerintah setempat menyerahkan dua jenis cek dengan nominal berbeda. Bagi korban yang meninggal dunia, nominal santunan yang diterima lebih tinggi.
"Cek pertama senilai US$133.333 atau setara Rp1,8 miliar bagi korban luka berat dan cek kedua, nominal US$266.666,66 atau setara Rp3,7 miliar bagi korban meninggal dan cacat permanen," kata Dubes Agus.
Data cek yang sudah terkonfirmasi dan terdata bagi 35 korban dan ahli waris. Masih tersisa satu korban lainnya yang masih perlu pencocokan data di paspor. Sehingga, secepatnya korban dari Indonesia yang terealisasi dana santunannya mencapai 36 orang.
Proses selanjutnya yang akan dilalui yakni KBRI di Riyadh akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama untuk finalisasi administrasi.
"Hal itu menyangkut penyampaian dana santunan kepada para korban luka berat dan cacat permanen serta para ahli waris korban meninggal dunia," tutur dia lagi.
2. Upaya agar santunan bagi keluarga korban WNI cair sudah dilakukan sejak lama

Menurut Dubes Agus upaya untuk memperjuangkan agar dana santunan dari Raja Salman bagi korban jatuhnya crane asal Indonesia segera cair, sudah dilakukan sejak lama. Sebab, hal itu selalu menjadi pertanyaan dari keluarga korban kepada para pejabat di KBRI Riyadh. Dubes Agus mengaku sejak dua bulan pertama ia bertugas di sana, ia telah menyampaikan harapan kepada Pemerintah Saudi agar segera mencairkan santunan yang sudah dijanjikan oleh Raja Salman.
"Saya pernah dipanggil ke Istana Raja dan pada waktu itu kami langsung sampaikan harapan para ahli waris korban crane kepada Diwan Malaki (royal court) yang merupakan kantor Raja Salman," kata Dubes Agus.
Isu serupa juga menjadi agenda Menlu Retno Marsudi apabila bertemu dengan mitra kerjanya yakni Menlu Saudi. Salah satunya ketika Menlu Saudi datang ke Jakarta pada 23 Oktober 2018. Isu tersebut diangkat Retno ketika melakukan pertemuan bilateral. Bahkan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo pun turut menyinggung isu tersebut ketika bertemu dengan Raja Salman yang pada 2017 lalu.
3. Walau telah menewaskan lebih dari 100 orang, kontraktor Bin Laden tidak dikenakan tindak pidana

Berdasarkan keterangan dari KBRI Riyadh, dalam peristiwa yang terjadi pada 11 September 2015 lalu itu, telah menewaskan lebih dari 100 jemaah yang tengah menunaikan salat di komplek Masjidil Haram. Sedangkan, korban luka mencapai lebih dari 200 orang.
Pemerintah Saudi, kata Dubes Agus pernah menetapkan sebanyak 13 tersangka, termasuk pihak kontraktor yang tengah melakukan perluasan di kompleks Masjidil Haram, Bin Laden Contractor. Mereka nyaris terancam dikenakan denda yang tinggi. Namun, dalam sidang mahkamah pada Oktober 2017, hakim memutuskan tidak ada unsur pidana di peristiwa tragis tersebut.
"Akhirnya 13 tersangka dibebaskan dari tuntutan hukum dan Kerajaan Saudi memutuskan bahwa ambruknya crane adalah murni bencana alam akibat badai besar yang terjadi di Mekkah pada 2015 lalu," kata Dubes Agus.
Ia pun menggaris bawahi dana yang diberikan oleh Raja Salman kepada Pemerintah Indonesia bukan diyat atau ganti rugi. Melainkan santunan dan bentuk perhatian besar Raja Salman terhadap para korban.