Jakarta, IDN Times - Promosi Aisha Weddings untuk menikah di bawah umur atau pernikahan anak, mendapat reaksi keras dari masyarakat. Karena menikah usia dini tidak sesuai dengan norma hukum, sebab menikah bagi perempuan di Indonesia minimal usia 21 tahun dan lelaki 25 tahun.
Kendati, di Indonesia masih marak kasus-kasus pernikahan dini dengan berbagai faktor, hingga hal tersebut menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Berikut deretan kasus pernikahan di bawah umur yang sempat viral: