Bekasi, IDN Times - SMAN 3 Kota Bekasi sedang ramai dibicarakan gegara uang sumbangan yang harus dikeluarkan orang tua murid ke pihak sekolah. Nilainya pun tidak sedikit untuk sekolah yang dikelola oleh negara.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun turut mengomentari hal tersebut di akun resmi Instagramnya.
Dalam tangkapan layar yang diunggah Ridwan Kamil, terdapat tulisan sumbangan sebesar Rp4,5 juta yang harus dibayar orang tua di tahun pertama masuk sekolah, atau dikhususkan untuk siswa kelas 10.
Tak hanya itu, ada juga sumbangan untuk kelas 11 dan 12 sebesar Rp300 ribu yang harus bayar setiap bulan.
Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil menegaskan, tidak boleh ada pungutan apapun yang dilakukan sekolah negara.
"Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara," kata Emil melalui Instagram resminya, dikutip Kamis (17/11/2022).