Sidang Ratna Sarumpaet (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Ratna Sarumpaet hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia hadir sejak pukul 08.30 WIB. Ada empat saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan pada sidang hari ini. Di antaranya adalah staf pribadi Ratna bernama Ahmad Rubangi, Sahrudin, Ahmad Yulianto, dan Nanik S Deyang.
"Bukan asisten rumah tangga ya, tapi staf di kantor. Ya tapi saya belum ketemu mereka. Ada yang dari Bali ada yang dari Medan. Ada 3 orang staf, sama mungkin dari BPN satu," kata Ratna.
Ratna menjelaskan dirinya tidak mengetahui pasti apakah keempat saksi yang dihadirkan itu akan menguatkan pernyataannya. Bahkan, Ratna mengaku tidak mengetahui di mana letak kesalahannya.
"Sebenarnya saya nggak tahu letak kesalahan saya. Artinya secara hukum ya. Jadi mau ngomong apa juga saya gak ngerti, saya salah bohongin anak-anak saya. Jadi kalau mau bilang secara hukum saya nggak ngerti masuk ke mana," jelas Ratna.