Sopir Sebut Ratna Sarumpaet Tak Setuju dengan Jumpa Pers Prabowo

Jakarta, IDN Times - Ahmad Rubangi, sopir dari terdakwa kasus ujaran kebencian atau hoks penganiayaan Ratna Sarumpaet dihadirkan sebagai saksi dalam sidang keenam hari ini.
Rubangi mengatakan, Ratna tidak setuju dengan adanya jumpa pers Prabowo Subianto. Prabowo kala itu sempat mengadakan jumpa pers terkait dengan pengakuan Ratna yang telah dianiaya.
1. Ratna disebut tak setuju dengan jumpa pers Prabowo

Rubangi menjelaskan, dirinya sempat mengantarkan Ratna ke wilayah Sentul, Bogor pada 2 Oktober 2018 dan bertemu dengan Prabowo sekitar satu jam.
"Saya tidak tahu (nama tempatnya), tapi ada tulisan tempat kuda ada tulisan Polo," kata Rubangi saat memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa(2/4).
Setelah itu, lanjut Rubangi, dirinya mendengar atasannya itu berbicara terkait rencana jumpa pers yang akan dilakukan oleh Prabowo terkait pengakuan Ratna yang dianiaya.
"Yang saya dengar katanya ibu sebenarnya gak setuju adanya jumpa pers, makanya ibu tidak ikut," papar Rubangi.
2. Ratna mengaku dipukuli dan menangis

Rubangi juga menceritakan pengakuan Ratna lainnya yang mengaku dipukuli orang. Saat pulang ke rumah, kondisi wajah Ratna kala itu juga terlihat lebam. Menurut Rubangi, Ratna ketika itu dipukuli oleh dua orang yang berada di Bandung.
"Ibu juga ngirim foto itu, melalui WA (WhatsApp) Fotonya lebam-lebam. Seingat saya, beliau bilang habis dipukul orang. Terus ibu menangis, terus ibu istirahat," ungkap Rubangi.
3. Ratna bantah keberatan dengan adanya jumpa pers Prabowo

Mendengar pengakuan sopirnya itu, Ratna membantah bila disebut keberatan dengan jumpa pers yang digelar Prabowo. Menurut Ratna, keberatan yang dimaksud adalah keberatan untuk menghadiri jumpa pers tersebut.
"Di konpers Prabowo, saya tidak pernah mengatakan saya keberatan dengan jumpa pers itu, tapi saya keberatan ikut menghadiri. Itu saja," ujar Ratna.
Hakim ketua PN Jakarta Selatan Joni pun bertanya kembali kepada Rubangi. Ia menanyakan apakah hal yang dikatakan Ratna tersebut benar atau tidak.
"Katanya Ibu Ratna hanya tidak setuju menghadiri. Gimana? Betul seperti itu?" tanya Joni ke Rubangi.
"Betul seperti itu," jawab Rubangi.
4. Prabowo menggelar jumpa pers untuk meminta pemerintah mengusut kasus Ratna

Sebelumnya, dalam surat dakwaan dijelaskan ada pertemuan Ratna dengan Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018 di Hambalang. Pertemuan itu juga dihadiri Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan Nanik Sudaryati. Jaksa menuturkan, Nanik Sudaryati melakukan pertemuan dengan Prabowo untuk menyampaikan kronologi penganiayaan Ratna.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Prabowo pun menggelar konferensi pers di kantor pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jl Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Konferensi pers itu juga dihadiri oleh Amien Rais, Nanik Sudaryati, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Djoko Santoso.
"Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan oleh saudara Prabowo Subianto di antaranya meminta pemerintah mengusut tuntas penganiayaan yang dialami terdakwa Ratna Sarumpaet," jelas jaksa.
Selain itu, dalam surat dakwaan itu juga diuraikan soal tindakan medis operasi perbaikan muka (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Kala itu, Ratna menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Bina Estetika pada 21-24 September 2018.
"Bahwa selama menjalani rawat inap tersebut, terdakwa beberapa kali mengambil foto wajahnya dalam kondisi lebam dan bengkak akibat tindakan medis," kata jaksa.
5. Ratna ditangkap atas dugaan penyebaran berita hoaks

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis malam, 4 Oktober 2018 atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ratna disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).