Jakarta, IDN Times – Tabir gelap jaringan narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin perlahan mulai terungkap. Tangan kanan sang bandar, Akhsan Al-Fadhil alias Genda (53), ternyata merupakan pemain lama yang sudah keluar-masuk penjara.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen mengatakan, pria paruh baya itu mengakui bahwa keterlibatannya dalam dunia barang haram tersebut bukanlah hal baru. Ia tercatat sudah delapan kali berurusan dengan hukum.
“Pengakuannya sudah delapn kali pada tahun 2004, tahun 2007, tahun 2011, tahun 2018, tahun 2021, selebihnya dia tidak ingat. Seluruhnya kasus narkotika (pemakai dan kurir),” ujar Handik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/3/2026).
