Rekening Gendut Sindikat Narkoba hingga Bebasnya Eks Pimpinan FPI

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat putaran uang terkait transaksi narkotika yang jumlahnya mencapai Rp120 triliun. Lebih dari 1.000 pihak terlibat transaksi ini.
Tidak hanya soal rekening gendut sindikat narkoba yang menarik perhatian pembaca IDN Times, sepanjang Rabu 6 Oktober 2021, ada juga sejumlah artikel yang menjadi sorotan. Antara lain penjabat kepala daerah menjelang pemilu 2024, bebasnya sejumlah eks pimpinan Front Pembela Islam, dan Pandora Papers. Artikel ini dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.
1. Rekening gendut sindikat narkotika
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Erdiana Rae menyebut ada 1.339 korporasi dan individu yang masuk hitungan PPATK.
Angka rekening narkoba Rp120 triliiun ini mencerminkan betapa seriusnya persoalan terkait tindak pencegahan dan pemberantasan narkoba ini. Angka ini sendiri, merupakan hasil hitungan PPATK dari periode 2016-2020. Selengkapnya baca di sini.