Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penyalahgunaan obat (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat putaran uang terkait transaksi narkotika yang jumlahnya mencapai Rp120 triliun. Lebih dari 1.000 pihak terlibat transaksi ini.

Tidak hanya soal rekening gendut sindikat narkoba yang menarik perhatian pembaca IDN Times, sepanjang Rabu 6 Oktober 2021, ada juga sejumlah artikel yang menjadi sorotan. Antara lain penjabat kepala daerah menjelang pemilu 2024, bebasnya sejumlah eks pimpinan Front Pembela Islam, dan Pandora Papers. Artikel ini dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.

1. Rekening gendut sindikat narkotika

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Erdiana Rae menyebut ada 1.339 korporasi dan individu yang masuk hitungan PPATK.

Angka rekening narkoba Rp120 triliiun ini mencerminkan betapa seriusnya persoalan terkait tindak pencegahan dan pemberantasan narkoba ini. Angka ini sendiri, merupakan hasil hitungan PPATK dari periode 2016-2020. Selengkapnya baca di sini.

2. Tiga perbedaan Pandora Papers dan Panama Papers

Editorial Team

Tonton lebih seru di