Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi ll DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera memberikan catatan pada kebijakan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, yang mengizinkan masyarakat usia di bawah 45 tahun agar kembali beraktivitas seperti biasa, demi berjalannya perekonomian.

“Semua kebijakan publik hendaknya selalu dipandang dari semua sudut. Pertimbangan ekonomi semata bisa menjadi bencana,” kata Mardani saat dihubungi, Selasa (12/5).

1. Mengizinkan aktivitas usia di bawah 45 tahun bisa menjadi kebijakan blunder

Ilustrasi (IDN Times/Uni Lubis)

Mardani menyebut pemerintah belum memiliki road map yang jelas untuk menurunkan kasus COVID-19, sehingga kebijakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membebaskan usia 45 tahun ke bawah bisa jadi blunder.

“Korea Selatan sekarang menghadapi second strike, serangan kedua. COVID-19 hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan integral dan berani. Pemerintah pusat jangan lagi menyusahkan pemda,” ujar dia.

2. PKS usul pemerintah memetakan wilayah yang diperbolehkan melakukan pelonggaran

Editorial Team

Tonton lebih seru di