Doni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (IDN Times/Fiqih Damar Jati)
Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah akan mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun kembali bekerja meski wabah virus corona belum mereda. Kebijakan ini diambil karena kelompok tersebut bukanlah kelompok rentan tertular virus corona.
Doni mengatakan pemerintah tengah berusaha melindungi kelompok rentan, yakni mereka yang berusia 60 tahun ke atas agar tidak terinfeksi virus corona. Sebab, kelompok usia ini berisiko kematiannya 45 persen jika terpapar virus corona.
Sementara, kelompok usia 46 hingga 59 tahun yang memiliki penyakit kronis juga dimasukkan dalam kelompok rentan. Doni menyebutkan, ketika pemerintah selalu mengingatkan kelompok rentan menjaga diri, maka hal itu bisa mengurangi risiko terinfeksi virus corona.
"Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85 persen," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di saluran YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (11/5).