Bareskrim Tangkap Yuwanky, Bandar Narkoba Klub Malam Planet Batam

- Bareskrim Polri menangkap buronan Yuwanky di Terminal 3 Bandara Soetta setelah ia kembali dari Singapura.
- Yuwanky diduga menjadi pemasok narkotika bersama Basri Lewaimang dan merupakan pemilik Planet Batam.
- Basri sebelumnya diamankan di Johor Baru, Malaysia, lalu dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Yuwanky, yang merupkan buronan kasus peredaran narkotika di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan penyidik saat Yuwanky kembali ke Indonesia setelah sempat melarikan diri ke Singapura.
"DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis 27 Agustus 2026, sekitar jam 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026).
1. Yuwanky diduga terlibat sebagai pemasok narkotika bersama Basri

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas) Yuwanky merupakan bandar sekaligus pemilik dari Planet Batam. Eko menyebut Yuwanky juga diduga terlibat sebagai pemasok narkotika bersama Basri Lewaimang yang telah lebih dahulu ditangkap.
Eko mengatakan, saat ini pelaku langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta mendalami jaringan peredaran narkoba yang ada di Batam.
"Sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
2. Bareskrim tangkap Basri

DPO Basri Lewaimang (IDN Times/Irfan Fathurohman) Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba wilayah Batam, Kepulauan Riau, Basri Lewaimang di negara Malaysia.
Kanit III Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago menyebut penangkapan dilakukan oleh tim gabungan bersama Interpol Hubinter Polri setelah diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Hubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” ujarnya Kamis (20/8/2026).
3. Basri dibawa ke Bareskrim

DPO narkoba Basri Lewaimang (dok. Bareskrim) Drago menjelaskan pasca penangkapan tersebut Basri langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ia menambahkan dalam penangkapan itu pihaknya juga turut menyita dua handphone serta beberapa pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, ringgit. Selain itu tiga rangkap tulisan catatan yang diduga rekapan narkotika.
“Diduga ada keterlibatan dari Basri ini selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3,” ujarnya.



















