Jakarta, IDN Times - Relawan yang mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan pihak yang menuduh ijazah Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo palsu. Laporan dibuat oleh ketua relawan, Andi Kurniawan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Terlapornya adalah mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
"Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," kata pengacara pelapor, Rusdiansyah.