Jokowi Siapkan 15 Pengacara Hadapi Tudingan Ijazah Palsu

Jakarta, IDN Times - Presiden ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo telah menyiapkan 15 Pengacara. Hal itu dilakukan untuk menghadapi tudingan ijazah palsu.
"Kita mungkin ada 15 orang," ujar Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
1. Tim Kuasa Hukum siap buat laporan polisi

Tim Kuasa Hukum masih terus melengkapi bukti dan investigasi terkait hal ini. Mereka pun siap membuat laporan ke polisi.
"Kami juga sudah hampir rampung sudah di tahap finalisasi sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum," ujarnya.
2. Ada empat pihak yang akan dilaporkan

Berdasarkan analisis sementara, ada empat pihak yang berpotensi dilaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Namun, jumlah itu masih bisa berubah.
"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," ujarnya.
3. Pengacara tunggu perintah Jokowi

Meski begitu, Tim Kuasa Hukum tak mau gegabah mendahului Jokowi. Mereka baru akan mengambil langkah hukum apabila telah diperintah mantan politikus PDI Perjuangan itu.
"Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan. Tapi dari sisi kami kuasa hukum tentunya kami memberikan analisis, pendapat hukum gambaran secara luas, menyediakan fakta-fakta dan analisa-analisa tadi untuk dipertimbangkan oleh Bapak Jokowi, dan ketokan terakhir pasti harus diambil oleh Bapak Jokowi," ujarnya.