Jakarta, IDN Times – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan anak-anak korban kekerasan seksual dapat memperoleh penanganan yang komprehensif untuk mengembalikan keberfungsian sosial mereka.
Tak terkecuali bagi A (13). Remaja asal Bekasi ini menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tirinya. Kejadian ini dilakukan berulang kali sejak tahun 2020.
A tidak bisa melapor karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Sebelumnya, A juga pernah mendapatkan kekerasan seksual dari tetangganya.
“Sebelumnya anak saya ceria dan riang. Setelah peristiwa ini dia jadi sering melamun, marah sama adik tirinya. Pernah ngamuk juga di sekolah,” kata D, ibu kandung A.