Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat secara resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pendaftaran tersebut dilakukan pada hari kelima dibukanya tahapan pendaftaran. Dengan demikian artinya Partai Demokrat jadi parpol ke-12 yang mengajukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, alasan pihaknya mendaftar pada Jumat (5/8/2022). Menurut dia, pendaftaran dilakukan pada hari ini sesuai dengan kepercayaan bahwa kegiatan yang dilakukan pada hari Jumat membawa keberkahan tersendiri.
"Kami merasa Jumat ini yang paling pas insyaallah hari yang penuh barokah. Dan juga pas dengan kebersamaan dengan para Ketua DPD seluruh Indonesia. Dan kebetulan juga hari ini setelah acara di KPU, kami akan melakukan acara Partai Demokrat di Ciawi," ujar AHY kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.