Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima hak atas merek dagang dan merek jasa Merdeka Belajar yang dihibahkan oleh Sekolah Cikal. Kini Merdeka Belajar dapat digunakan bersama untuk membantu dunia pendidikan Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kemendikbud memberikan apresiasi kepada Ibu Najeela Shihab sebagai perwakilan sekolah Cikal yang akan menghibahkan hak merek Merdeka belajar kepada Kemendikbud," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam Konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (14/8/2020).