Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Kevin Handoko)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima hak atas merek dagang dan merek jasa Merdeka Belajar yang dihibahkan oleh Sekolah Cikal. Kini Merdeka Belajar dapat digunakan bersama untuk membantu dunia pendidikan Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kemendikbud memberikan apresiasi kepada Ibu Najeela Shihab sebagai perwakilan sekolah Cikal yang akan menghibahkan hak merek Merdeka belajar kepada Kemendikbud," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam Konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (14/8/2020).

1. Tidak ada kompensasi apapun yang diberikan Kemendikbud kepada Sekolah Cikal

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (Dok.Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Mas Menteri, begitu Nadiem akrab disapa, menekankan tidak ada kompensasi apa pun yang diberikan oleh Kemendikbud kepada sekolah Cikal terkait dengan penyerahan hibah hak merek dan hak jasa Merdeka Belajar.

"Nantinya penggunaan Merdeka belajar bisa digunakan oleh banyak pihak tanpa harus mengeluarkan kompensasi selama masih dalam kaitannya dengan pendidikan dan sesuai aturan yang berlaku. Jadi tidak ada kompensasi," ujar Nadiem.

Nadiem juga mengapresiasi semangat gotong royong dan kekeluargaan yang selama ini ditunjukkan dan dikedepankan oleh Sekolah Cikal dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

2. Sekolah Cikal tidak punya niat komersialisasi ketika mendaftarkan hak merek Merdeka Belajar

Editorial Team

Tonton lebih seru di