Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menilai respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap temuan dugaan malaadministrasi oleh Ombudsman RI (ORI) masih sangat normatif. Ombudsman sebelumnya mengaku menemukan dugaan malaadministrasi proses tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Arsul Sani pun berharap KPK memberikan tanggapan positif terhadap temuan Ombudsman.
"Sejauh yang saya ikuti, setelah ORI menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada publik yang menyebutkan temuan-temuan ORI, reaksi KPK normatif-positif. Nah sikap awal yang tidak reaktif-negatif ini harapannya dilanjutkan dengan respons lanjutan yang positif. Apalagi kalau nanti Komnas HAM juga mengumumkan hasil penyelidikan mereka dari perspektif HAM," ujar Arsul Sani saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).