Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward O.S. Hiariej, buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan legalisasi ganja medis. Menurutnya, penolakan itu sudah jelas dalam pertimbangan MK.
"MK sangat jelas ya, bahwa itu ditolak untuk semuanya, dan dalam pertimbangannya MK meminta pengkajian lebih lanjut terhadap kemanfaatan ganja itu sendiri," ujar Hiariej di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (21/7/2022).