Jakarta, IDN Times - DPR RI mengesahkan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi RUU inisiatif DPR.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.