Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat paripurna DPR (12/11/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • DPR RI mengesahkan RUU inisiatif tentang perubahan UU Provinsi DKJ.
  • Delapan fraksi DPR setuju dengan usul inisiatif tersebut.
  • Rapat paripurna dihadiri oleh 301 anggota DPR, 25 izin tidak hadir.

Jakarta, IDN Times - DPR RI mengesahkan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi RUU inisiatif DPR.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.

Editorial Team

Tonton lebih seru di