Jakarta, IDN Times - Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah menerima undangan mediasi dengan terlapor kasus pencemaran nama baik, Lisa Mariana. Mediasi sebelum gelar perkara itu akan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, memastikan dirinya akan hadir pada proses mediasi mewakili kliennya.
“Baru menerima undangan mediasi, prinsip kami kuasa hukum akan menghadiri mediasi. Pak RK tidak bisa hadir karena lagi di luar kota untuk urusan pekerjaan,” ujar Muslim kepada IDN Times, Jumat (19/9/2025).