Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka ketika berbicara di ruang komisi. (Tangkapan layar YouTube komisi VI DPR)

Intinya sih...

  • Rieke Diah Pitaloka memperingatkan Menteri Koperasi, Budi Arie terkait pinjaman online ilegal yang berkedok koperasi dengan bunga tinggi.
  • Rieke menyarankan Budi untuk membentuk tim penyelidik apakah pinjol ilegal benar-benar ada dan memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
  • Budi Arie merespons peringatan Rieke dengan mengakui adanya fenomena rentenir berkedok koperasi yang merusak nama baik koperasi.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka atau yang akrab disapa 'Oneng' menyoroti adanya fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi. Pelaku menawarkan pinjaman dengan mudah dan cepat tetapi dengan bunga yang tinggi. 

Ia mengatakan, pinjol ilegal tersebut menggunakan website yang seolah-olah legalitasnya telah disetujui oleh Kementerian Koperasi. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu kemudian menyentil Budi agar tidak kecolongan lagi dengan kelakuan orang dalam ketika memimpin Kemenkop. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di