Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Rini Soemarno menjawab kabar simpang siur yang menyebutkan bahwa dalam suratnya dia akan melakukan "penjualan aset" PT Pertamina (Persero).
"Tidak ada penjualan aset. Surat yang beredar merupakan respon dari surat yang diusulkan Pertamina kepada Pemerintah yang sifatnya masih berupa ijin prinsip, yakni perijinan kepada Pemegang Saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina," kata Rini, saat menemui massa aksi unjuk rasa Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (20/7).