Setelah sekian lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dikabarkan akan segera pulang ke tanah air. Hal ini dikatakan oleh juru bicara FPI, Slamet Maarif. Jika tak ada halangan, kata dia, Rizieq akan segera pulang ke Indonesia pada tanggal 12 Juni 2017 atau 17 Ramadan 1438 Hijriah.
Dikutip dari laman Tempo.co, (8/6), konfirmasi tersebut sekaligus membantah apa yang disampaikan oleh pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro sebelumnya. Dia mengatakan bahwa Rizieq tak akan pulang karena merasa dikriminalisasi dan dipolitisasi di negaranya sendiri.