Jakarta, IDN Times - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas dipastikan tidak memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya yang seharusnya berlangsung pada hari ini.
"Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq dan Habib Hanif telah datang mewakili yang terkait, bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita" kata Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).