Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(rotiokko.com)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran roti Okko dari pasaran, karena mengandung natrium dehidroasetat.

BPOM menegaskan kandungan ini tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk, dan tidak termasuk bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di