Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Roy Suryo dan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo pada Kamis (13/11/2025).
Selain Roy Suryo, Polda Metro juga memanggil Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
"Iya benar. Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan kamis 13 November 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (12/11/2025).
