Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensi Rismon Sianipar dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025).
Ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko “Jokowi” Widodo palsu.
"Iya benar (ketiganya diperiksa pekan depan)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (10/11/2025).
