Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Digeledah KPK, Kenapa?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin pagi (29/4) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita di Kemendag. Soal penggeledahan ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah pada hari ini.
"KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," ujar Febri melalui keterangan tertulis.
Lalu, terkait kasus apa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di ruang kerja Menteri dari Partai Nasional Demokrat tersebut?
1. Ruang kerja Mendag digeledah terkait kasus Bowo Sidik Pangarso
Menurut Febri, penggeledahan yang dilakukan hari ini terkait dengan kasus anggota DPR Komisi VII, Bowo Sidik Pangarso yang diduga kuat akan melakukan 'serangan fajar' pada pemilu (17/4) lalu.
"Ini (aksi penggeledahan) dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi dengan dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ujar Febri pada hari ini.