Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Harta Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono Pengganti Febrie Adriansyah
Plt Jampidsus Rudi Margono (badiklat.kejaksaan.go.id)
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah melalui Surat Perintah Nomor PRIN-44/A/CP.3/07/2026.
  • Laporan LHKPN mencatat total kekayaan Rudi Margono per 31 Desember 2025 sebesar Rp7,29 miliar, turun 0,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp6,67 miliar, memiliki satu motor Honda 2010 senilai Rp5 juta, kas Rp546 juta, tanpa utang maupun surat berharga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dan jadi tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRIN-44/A/CP.3/07/2026. Sebelum ditunjuk sebagai Plt Jampidsus, Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Rudi Margono yang dilaporkan per 31 Desember 2025 mencapai Rp7.295.774.122 (Rp7,2 miliar).

Jumlah tersebut turun sekitar Rp23.861.538 atau 0,33 persen dibandingkan dengan laporan pada 2022 yang tercatat sebesar Rp7.319.635.660. Berikut rincian data harta kekayaan Rudi Margono.

1. Tanah dan bangunan menjadi aset terbesar Rudi Margono

Ilustrasi harta kekayaan. (Pexels.com/Pixabay)

Aset terbesar Rudi Margono berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp6.667.500.000 (Rp6,7 miliar). Jumlah ini naik Rp317.500.000 atau 5 persen dari 2022 yang berjumlah Rp6.350.000.000 (Rp6,4 miliar). Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain:

  1. Tanah seluas 130 m² di kabupaten/kota Magetan, hasil sendiri Rp157.500.000.

  2. Tanah dan bangunan seluas 140 m² di Kabupaten/kota Surabaya, hasil sendiri Rp1.260.000.000.

  3. Tanah dan bangunan seluas 100 m²/100 m² di kabupaten/kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp525.000.000.

  4. Tanah dan bangunan seluas 284 m²/200 m² di kabupaten/kota Depok, hasil sendiri Rp3.150.000.000.

  5. Tanah dan bangunan seluas 200 m² di kabupaten/kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.575.000.000.

2. Hanya memiliki satu sepeda motor

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Rudi Margono (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dalam laporan LHKPN 2025, Rudi Margono tercatat hanya memiliki alat transportasi dan mesin berupa motor Honda tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp5.000.000.

Nilai aset kendaraan itu turun dibandingkan dengan laporan pada 2022. Mobil Honda Jazz Sedan tahun 2015 senilai Rp130.000.000 dan satu unit sepeda motor Honda senilai Rp1.500.000 sudah tidak lagi tercantum dalam daftar harta pada laporan 2025.

3. Rudi Margono punya kas senilai Rp546 juta dan tidak memiliki utang

Plt Jampidsus Rudi Margono (badiklat.kejaksaan.go.id)

Selain aset tanah dan kendaraan, Rudi Margono juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp77.000.000. Jumlah ini tidak berubah sejak 2022.

Sementara, kas dan setara kas milik Rudi pada 2025 tercatat sebesar Rp546.274.122. Kas dan setara kas mengalami penurunan dari 2022 sebesar Rp214.861.538 atau berkurang 28,23 persen.

Dalam laporan tersebut, Rudi Margono juga tercatat tidak memiliki utang dan surat berharga, sehingga harta kekayaannya pada 2025 sebesar Rp7.295.774.122.


Curated For You

Editorial Team

Related Article