Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Disita KPK
Rumah mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (dok.KPK)
  • KPK menyita satu unit rumah mewah milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Jakarta Selatan.
  • Penyitaan dilakukan karena rumah itu diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi yang sedang disidik.
  • KPK mendalami hubungan dugaan pemberian aset dari pihak swasta dengan rangkaian peristiwa pidana di Kota Bengkulu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (1/9/2026)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penyitaan rumah mewah milik Vinna Ledy Anggraheni di Jakarta Selatan. KPK akan mendalami hubungan dugaan pemberian aset dari pihak swasta dengan perkara yang sedang disidik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK menyita satu unit rumah mewah milik Vinna Ledy Anggraheni.
  • Who?
    KPK, Vinna Ledy Anggraheni, dan pihak swasta yang diduga memberikan aset.
  • Where?
    Rumah yang disita berlokasi di wilayah Jakarta Selatan, sementara perkara terkait dugaan korupsi di Kota Bengkulu.
  • When?
    Penyitaan disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (1/9/2026).
  • Why?
    Aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik KPK.
  • How?
    KPK menyita rumah setelah sebelumnya menggeledahnya dan menyita dokumen serta barang elektronik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

KPK mengambil rumah besar milik Vinna Ledy Anggraheni. Vinna adalah Anggota DPRD Bengkulu. Rumah itu ada di Jakarta Selatan. KPK bilang rumah itu diduga berhubungan dengan perkara korupsi di Kota Bengkulu. KPK masih mencari tahu hubungan rumah dan pemberian dari pihak swasta itu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penyitaan aset dan pendalaman hubungan pemberian dari pihak swasta menunjukkan proses penyidikan masih berjalan. KPK juga telah mengumpulkan dokumen serta barang elektronik dari penggeledahan rumah Vinna Ledy Anggraheni. Langkah tersebut menjadi bagian dari penelusuran keterkaitan aset dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah Anggota DPRD Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi di Kota Bengkulu.

"Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (1/9/2026).

"Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," lanjut dia.

Rumah tersebut diduga diberikan oleh pihak swasta kepada Vinna Ledy Anggraheni. KPK masih akan mendalami keterkaitan pemberian tersebut dengan dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

"Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Saudari VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik," ujar dia.

Perkara di Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka bersamanya.

Pihak swasta tersebut diduga juga melakukan hal serupa ke pejabat di Pemkot Bengkulu. Namun, belum ada sosok baru yang ditetapkan sebagai tersangka.

Rumah Vinna Ledy Anggraheni pun sebelumnya sempat digeledah. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga barang elektronik.

Curated For You

Editorial Team

Related Article