Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) ASN. Dia mengatakan, berdasarkan Prolegnas Prioritas, inisiasi perubahan UU ASN berada di Komisi II DPR RI.
Dia mengatakan, Komisi II telah meminta badan keahlian menyusun naskah akademik pembahasan RUU ASN dengan melalukan public hearing bersama sejumlah ahli.
"Kami sedang menyiapkan perubahan undang-undang ASN, karena dalam Prolegnas Prioritas inisiasi perubahan UU ASN ada di Komisi II," kata Zulfikar di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (17/4/2025).