Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
RUU ASN: Rotasi Eselon I dan II bakal Jadi Kewengan Presiden

Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan)
Intinya sih...
- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyiapkan pembahasan Revisi UU ASN
- Komisi II meminta badan keahlian menyusun naskah akademik pembahasan RUU ASN dengan melalukan public hearing bersama sejumlah ahli
- RUU ASN akan mengubah satu pasal terkait mutasi ASN, memberikan kewenangan penuh Presiden Republik Indonesia
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) ASN. Dia mengatakan, berdasarkan Prolegnas Prioritas, inisiasi perubahan UU ASN berada di Komisi II DPR RI.
Dia mengatakan, Komisi II telah meminta badan keahlian menyusun naskah akademik pembahasan RUU ASN dengan melalukan public hearing bersama sejumlah ahli.
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
EditorAmir Faisol
Follow Us