Jakarta, IDN Times - DPR RI sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Materai menjadi undang-undang, yang didukung delapan fraksi dan ditolak Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Apakah RUU Bea Cukai Materai dapat disetujui jadi UU?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada anggota dewan, saat memimpin rapat paripurna keenam masa sidang I 2020-2021 yang disiarkan secara virtual, Selasa (29/9/2020).
“Setuju,” jawab anggota dewan, dilanjutkan ketukan palu sidang.