Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta buruh tidak perlu pesimistis dengan tenggat waktu yang telah diamanatkan Mahkamah Konstitusi selama tiga bulan untuk membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Pernyataan ini disampaikan Sufmi Dasco menjawab kekhawatiran Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal terkait pembentukan RUU Ketenagakerjaan dalam rapat audiensi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
"Jangan dari sekarang pesimis dan kalah dengan waktu. Ya kita sama-sama buktikan dengan niat baik, bismillahirrahmanirrahim kita kerja," kata Dasco.
