Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi RUU inisiatif DPR, Kamis (30/6/2022). Rapat dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani.
Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, meminta kepada juru bicara fraksi untuk mengumpulkan pendapat tertulisnya ke meja pimpinan.
"Sidang dewan yang terhormat, dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing dan kami menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang tentang kesejahteraan ibu dan anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco, Kamis (30/6/2022).
"Setuju," jawab seluruh fraksi yang hadir.
Rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 37 anggota dewan secara fisik, 167 virtual. Total ada 208 anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna hari ini. Rapat tersebut dinyatakan kuorum.