Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (15/3/2021).
Bareskrim menjadwalkan panggilan pemeriksaan perdana setelah Sadikin ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana jasa keuangan lantaran tidak menjalankan surat perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kisruh saham PT Bank Bukopin.
"Hari ini memang ada pemanggilan untuk yang bersangkutan. Tetapi yang bersangkutan, tidak hadir dan kuasa hukumnya hadir menghadap ke penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (15/3/2021).