Jakarta, IDN Times - Perjuangan Baiq Nuril mencari keadilan hukum akhirnya terkabulkan oleh DPR RI yang telah mengesahkan persetujuan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril dalam sidang paripurna hari ini, Kamis (25/7).
Pengesahan ini dilakukan usai Komisi III DPR menyetujui pertimbangan pemberian amnesti, yang digelar kemarin, Rabu (24/7) bersama Menkumham.
"Komisi III pertimbangkan aspirasi keadilan masyarakat luas bahwa Baiq Nurul adalah korban yang sebenarnya," kata Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik dalam Parupurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/7).
Lalu bagaimana suasana di dalam sidang?