Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi resmi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024). (YouTube.com/Kompas TV)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang ditetapkan pada 21 Februari 2024. Kenaikan pangkat tersebut berupa Jenderal TNI Kehormatan, yang merupakan sebuah penghargaan khusus dalam lingkungan militer.

"Dalam kesempatan yang baik ini, dan kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," lanjutnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di