Jakarta, IDN Times - Pada sidang perkara kerumunan Petamburan, kubu Rizieq Shihab selaku terdakwa menghadirkan Ali Hamid sebagai saksi yang meringankan dakwaan. Ali merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) bidang kemanusiaan.
Pada persidangan, Majelis Hakim bertanya kepada Ali mengenai kerumunan yang terjadi saat pernikahan Putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Ali pun membenarkan adanya kerumunan saat itu.
"Kita minta mereka jaga jarak, faktanya penuh orang. Ada yang berdekatan dan ada yang tidak," kata Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).