Jakarta, IDN Times – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan, relokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1, Depok, Jawa Barat tak boleh sampai mencederai hak anak atau peserta didik di sekolah tersebut.
KemenPPPA bersama Kemendikbud Ristek dan KPAI, Ombudsman, dan beberapa organisasi peduli Pendidikan anak menyambangi kantor Wali Kota Depok, Senin (12/12/2022).
“Pemindahan SDN Pondok Cina 1 dengan alasan keselamatan anak dan kepentingan terbaik bagi anak, harus diimbangi dengan ketersediaan dan kesiapan sarana prasana sekolah sesuai dengan aspirasi dan masukan dari anak dan orang tua atau wali termasuk kesesuaian jam belajar," kata Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani dalam keterangannya, dilansir Rabu (14/12/2022).