Ditahan KPK Karena Korupsi, Bupati Irvan Minta Maaf ke Warga Cianjur

Irvan membantah menyunat dana pendidikan SMP di Cianjur

Jakarta, IDN Times - Usai diperiksa selama hampir 24 jam, Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar turun dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore (13/12). Ia mengenakan rompi berwarna oranye yang menandakan resmi menjadi penghuni baru tahanan lembaga antirasuah tersebut. Dalam data yang dimiliki oleh KPK, Irvan menjadi kepala daerah ke-106 yang diproses oleh lembaga antirasuah sejak 2004 lalu. 

Ditemui media yang sudah lama menantinya, Irvan membantah telah memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di SMP di Kabupaten Cianjur. 

"Tidak, tidak ada sama sekali (pemotongan DAK)," ujar Irvan. 

Ia pun turut meminta maaf kepada warga Cianjur, lantaran malah menjadi tahanan kasus korupsi. Padahal, Irvan dulu sempat mengimbau agar para pejabat di Cianjur agar menghindari perbuatan tersebut. Pada kenyataannya, justru ia sendiri yang korup dan diduga kuat oleh KPK melakukan korupsi di sektor pendidikan. 

Lalu, bagaimana isi permintaan maaf Irvan? 

1. Bupati Irvan meminta maaf karena lalai mengawasi aparat Pemkab Cianjur

Ditahan KPK Karena Korupsi, Bupati Irvan Minta Maaf ke Warga Cianjur(Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar) www.cianjurkab.go.id

Kepada media, Bupati Irvan mengucapkan maaf atas kasus korupsi yang kini menjeratnya. 

"Saya meminta maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat Pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum," ujar Irvan pada Kamis (13/12). 

Ia mengaku siap dan akan bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Rivan berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran ke depan bagi aparatur Pemkab Cianjur sehingga bisa tercipta pemerintahan yang bersih. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Cianjur Mundur dari Partai Nasdem

2. Bupati Irvan ditahan selama 20 hari pertama di rutan di belakang gedung KPK

Ditahan KPK Karena Korupsi, Bupati Irvan Minta Maaf ke Warga CianjurIDN times/Sukma Shakti

Usai diperiksa selama lebih dari 24 jam, Irvan ditahan selama 20 hari pertama di rutan di belakang Gedung KPK. Selain Irvan, ada pula tiga tersangka lainnya yang ikut ditahan pada hari ini. Mereka adalah Kepala Dinas Bidang Pendidikan, Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady. 

"Untuk CS (Cecep) ditahan di rutan KPK cabang Kav C-1. Sedangkan Ros (Rosidin) di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

3. Kakak Ipar Bupati yang sempat menghilang akhirnya menyerahkan diri ke KPK

Ditahan KPK Karena Korupsi, Bupati Irvan Minta Maaf ke Warga Cianjur(Bupati Cianjur Irvan Rivano) www.cianjurkab.go.id

Kakak ipar Bupati Irvan, Tubagus Cepy Sethiadi, yang sebelumnya sempat diminta untuk menyerahkan diri ke KPK, akhirnya mendatangi gedung antirasuah pada siang tadi sekitar pukul 14:00 WIB. Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Cepy berperan sebagai perantara kepala dinas dan kepala sekolah ke Bupati Irvan. 

"Orang-orang mengira dengan menyerahkan uang ke TCS maka itu akan sampai ke tangan Bupati Irvan," kata Basaria ketika memberikan keterangan pers pada Rabu malam kemarin. 

KPK menghargai Cepy mau menyerahkan diri. Proses selanjutnya diharapkan Cepy bersedia untuk kooperatif dan membuka informasi seluas-luasnya agar bisa mengungkap praktik keji tersebut.

4. Bupati Irvan memotong dana pendidikan sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar

Ditahan KPK Karena Korupsi, Bupati Irvan Minta Maaf ke Warga CianjurANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KPK telah menyelidiki kasus ini sejak 30 Agustus yang lalu. Mereka menindak lanjuti kasus tersebut lantaran ada informasi dari masyarakat. 

Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh KPK, Bupati Irvan memeras 140 kepala SMP agar menyerahkan sebagian dari jatah DAK mereka. Jatah DAK untuk Bupati Irvan mencapai 7 persen dari total Rp48,6 miliar. Kalau dirupiahkan, maka Bupati dijatah mendapat sekitar Rp3,2 miliar. 

Ada pula jatah 7,5 persen yang akan dibagi-bagikan ke sejumlah pihak. Di dalam OTT yang digelar pada Rabu kemarin, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan total mencapai Rp1,5 miliar. Sebanyak Rp900 juta diserahkan di halaman Masjid Agung Cianjur dan ditujukan bagi Bupati Irvan. Sedangkan, Rp600 juta ditemukan di sebuah tas berwarna abu-abu di kediaman Rosidin. 

Baca Juga: KPK: Uang Suap untuk Bupati Cianjur Diserahkan di Halaman Masjid

Topik:

Berita Terkini Lainnya