Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Misi yang Diusung Indonesia

Akan terus mendukung Palestina

Jakarta, IDN Times - Indonesia resmi menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mulai Rabu (2/1). Proses itu ditandai dengan dilakukannya pemancangan bendera di markas PBB di New York, Amerika Serikat. 

"Hari ini, saya mencanangkan Sang Saka Merah Putih di Dewan Keamanan PBB. Menandai Indonesia Resmi jadi anggota Tidak Tetap DK PBB 2019-2020. Bangga. #IniDiplomasi. Mohon doa et dukungan agar dpt laksanakan amanah mulia menjaga perdamaian dunia," demikian tulis Wakil Tetap Indonesia di PBB, Dian Triansyah Djani pada Rabu, 2 Januari melalui akun media sosialnya. 

Ini merupakan perjuangan panjang Indonesia sejak 2016 lalu supaya bisa menduduki kursi anggota tidak tetap tersebut. Selain Indonesia, ada empat negara lainnya yang ikut menjadi anggota tidak tetap selama dua tahun yakni Afrika Selatan, Republik Dominika, Jerman dan Belgia. 

Lalu, apa misi yang akan dibawa oleh Indonesia melalui Dewan Keamanan PBB? Posisi ini dinilai penting karena Indonesia dapat turut memengaruhi kebijakan agar bisa menjaga keamanan dan perdamaian internasional. 

1. Indonesia berjanji akan berkontribusi di bidang perdamaian

Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Misi yang Diusung Indonesia(Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di markas PBB New York) Kementerian Luar Negeri

Usai resmi diumumkan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Indonesia akan berperan aktif untuk menjaga perdamaian dunia. 

"Indonesia akan berperan aktif di Dewan Keamanan PBB. Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia memiliki empat fokus, salah satunya menyangkut penciptaan stabilitas, keamanan dan perdamaian," ujar Menlu perempuan pertama di Indonesia itu pada 8 Juni 2018 lalu. 

Indonesia berhasil terpilih sebagai salah satu dari lima anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB usai berhasil meraih 144 suara dari 190 negara. Selain menyuarakan kepentingan kebijakan luar negeri Indonesia, pemerintah juga bisa mewakili suara di negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik. 

Retno mengatakan dengan terpilihnya Indonesia sebagai satu dari lima negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB bermakna rekam jejak dan diplomasi Indonesia di dunia telah diakui oleh masyarakat internasional.

Baca Juga: Keren! Indonesia Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

2. Indonesia akan fokus terhadap empat hal termasuk isu Palestina

Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Misi yang Diusung Indonesia(Para Menlu Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB) www.twitter.com/@aosny2011

Saat berpidato pada Juni 2018 lalu, Retno mengatakan Indonesia akan fokus terhadap empat hal. 

"Pertama, memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global dengan meningkatkan kapasitas pasukan perdamaian PBB, termasuk peran perempuan. Kedua, Indonesia juga akan berupaya meningkatkan sinergi antara Dewan Keamanan PBB dan organisasi di kawasan (Asia Pasifik) dalam upaya menjaga perdamaian," ujar Retno. 

Fokus ketiga, kata Retno, Indonesia akan mendorong kemitraan global agar tercapai sinergi penciptaan perdamaian dan kegiatan pembangunan berkelanjutan, terkait agenda pembangunan PBB 2030, melalui kemitraan global. Keempat, Indonesia akan mendorong terbentuknya pendekatan komprehensif global untuk memerangi terorisme, radikalisme dan ekstrimisme. 

Selain itu, mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda tersebut menyebut Indonesia tidak akan melupakan isu Palestina. 

"Isu Palestina akan terus menjadi perhatian Indonesia," kata Retno.

3. Indonesia bisa dorong agar ada reformasi di Dewan Keamanan PBB

Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Misi yang Diusung Indonesia(Sidang Majelis Umum PBB) www.twitter.com/un_pga

Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan dengan mengantongi posisi sebagai anggota tidak tetap selama dua tahun ke depan, RI bisa memanfaatkan peluang untuk menggulirkan adanya reformasi di Dewan Keamanan PBB. Selama ini, DK PBB didominasi oleh lima negara besar yakni Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Inggris dan Perancis atau kerap disebut "P5". 

Sulit memang untuk meminta agar ada rotasi di antara negara "P5" yang memegang hak veto. Namun, menurut Hikmahanto, Indonesia bisa menggulirkan agar negara "P5" itu bisa diperluas.

"Negara anggota P5 itu harus ditambah lagi dengan negara-negara lain yang mewakili masing-masing kawasan. Saat ini tidak ada yang mewakili kawasan di Afrika misalnya. Sementara, negara yang saat ini duduk sebagai anggota tetap adalah mereka yang memenangkan perang. Padahal, konteks di zaman dulu dengan sekarang sudah berbeda," kata Guru Besar Hukum Internasional itu kepada IDN Times melalui telepon pada Juni 2018. 

Bahkan, seandainya reformasi itu bisa didorong dan negara anggota pemegang hak veto ditambah, maka Indonesia berpeluang untuk masuk ke dalam jajaran negara berkuasa itu. Sebab, Indonesia sudah pernah menjadi anggota tidak tetap sebanyak empat kali, termasuk yang terbaru ini periode 2019-2020.

Baca Juga: Ini Keistimewaan Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya