Tepis Klaim Denny Indrayana, Mahfud: Sumber Kredibel Cuma dari MK

Denny Indrayana bantah bocorkan rahasia negara ke publik

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mempersilakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, membantah telah membocorkan rahasia negara.

Pernyataan itu disampaikan Denny lantaran Mahfud memerintahkan kepolisian  menyelidiki siapa pihak yang disebut telah membocorkan informasi kepada Denny, soal putusan Pemilu Legislatif 2024 menjadi sistem proporsional tertutup. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tegas menyebut putusan MK tak boleh dibocorkan, apapun hasilnya.

"Ya sudah, kalau dia sudah bilang begitu (Denny membantah membocorkan rahasia negara) ya silakan saja. Kan yang tidak boleh itu, dia semula bilangnya mendapatkan informasi yang kredibel. Informasi yang bersifat kredibel harus datang dari MK. Itu sesuai teori di dalam ilmu hukum," ungkap Mahfud usai memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (1/6/2023). 

Sementara, di cuitannya pada 28 Mei 2023, Denny menyebut sumber informasi soal putusan sistem proporsional tersebut bukan dari Hakim Konstitusi di MK. Namun, ia mengaku percaya terhadap kredibilitas sang pemberi informasi. 

Namun, Mahfud kembali menggarisbawahi informasi yang kredibel terkait gugatan putusan pemilu legislatif bersumber dari dalam internal MK. Seandainya diperoleh dari luar lingkungan MK, maka bocoran informasi yang diklaim Denny tak bisa dikatakan kredibel. 

"Informasi kredibel itu artinya bersumber dari hakim MK, atau orang di dalam (MK) yang bilang. Dalam dunia intelijen, informasi kredibel artinya A1. Sama itu maknanya A1 dan kredibel. Cuma yang satu di bidang intelijen, satu lagi di dalam ilmu hukum," tutur dia. 

Apakah benar klaim Denny Indrayana, sistem pemilu legislatif 2024 akan diputus MK menjadi proporsional tertutup? 

1. Hakim MK sebut belum ada putusan terkait gugatan sistem Pileg 2024

Tepis Klaim Denny Indrayana, Mahfud: Sumber Kredibel Cuma dari MKANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sementara, Ketua MK, Anwar Usman, menegaskan tidak ada kebocoran dalam putusan mengenai uji materi sistem Pemilu Legislatif 2024. Sebab, kata dia, perkara tersebut belum diputus hakim konstitusi. 

"Apa yang bocor kalau belum diputus?" ungkap Anwar di Lapangan Selatan Monas, Kamis (1/6/2023). 

Terkait upaya investigasi kasus ini, Anwar menyebut, belum dilakukan MK. Mengutip pernyataan juru bicara MK, Fajar Laksono, perkara uji materi sistem Pileg belum dimusyawarahkan. MK baru menyerahkan kesimpulan dari perkara tersebut pada 31 Mei 2023. 

"Setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk tentukan apa putusannya. Tunggu saja," kata dia.

Baca Juga: Denny Indrayana: Bocoran Proposional Tertutup Bukan dari Lingkungan MK

2. Putusan soal sistem Pemilu Legislatif 2024 bakal diterbitkan dalam waktu dekat

Tepis Klaim Denny Indrayana, Mahfud: Sumber Kredibel Cuma dari MKIlustrasi Mahkamah Konstitusi (MK). IDN Times/Axel Joshua Harianja

Anwar menyebut putusan sistem Pileg 2024 akan diputuskan dalam waktu dekat. Semua hal, kata dia, bakal dipertimbangkan sebelum MK mengambil keputusan. Anwar juga menegaskan MK tidak memiliki batas waktu pengujian untuk suatu perkara. 

"Insyaallah dalam waktu dekat (diputuskan). Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatu. Tunggu saja," kata adik ipar Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu. 

"Pengujian ya batas waktunya tidak ada. Tergantung para pihak. Terkait UU Pemilu khusus mengenai proporsional tertutup dan terbuka itu pihak terkaitnya sekitar 15," kata Anwar.

3. Denny Indrayana tegaskan bocoran soal putusan gugatan sistem proporsional bukan dari lingkungan MK

Tepis Klaim Denny Indrayana, Mahfud: Sumber Kredibel Cuma dari MKDenny Indrayana (dok. ANTARA News)

Sekadar informasi, setelah menjadi sorotan publik, Denny Indrayana mengklarifikasi pernyataannya di akun media sosialnya pada 30 Mei 2023. Ia menegaskan bocoran informasi soal putusan gugatan sistem Pileg 2024 bukan bersumber dari lingkungan MK. Maka, kata dia, tidak ada pembocoran rahasia negara yang ia lakukan. 

"Karena itu, saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik. Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK," ujar Denny, mengutip keterangan tertulis yang diunggah di akun media sosialnya. 

Namun, yang membuat sebagian pihak curiga bahwa informasi itu bersumber dari lingkungan MK, lantaran di cuitan pada 28 Mei 2023 Denny membeberkan komposisi hakim yang akan mengambil putusan lebih banyak mendukung sistem proporsional tertutup ketimbang terbuka (dissenting opinion). 

"Info tersebut menyatakan komposisi putusan 6 (mendukung sistem proporsional tertutup) berbanding 3 dissenting," cuit Denny. 

Dissenting opinion adalah perbedaan pendapat di antara hakim yang akan memutuskan suatu perkara tertentu.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Gugatan Sistem Pemilu Dinilai Kacaukan Tahapan Pemilu Legislatif

https://www.youtube.com/embed/53Ybi4o52d8

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya