Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Polri akhirnya menyelesaikan tugasnya dalam menangani kasus pengaturan skor di Liga 3 pada 2019 lalu. Pengaturan skor terkait antara Persikasi Bekasi dan Perses (Sumedang) pada 6 November 2019 lalu.
Ketua Satgas Anti-Mafia Bola Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan, pihaknya sudah berhasil menangkap enam orang tersangka pada 2019 lalu. Namun, ada dua orang yang masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Alhamdulillah dua tersangka inisial HN Exco PSSI Jabar dan KM salah satu PNS Kabupaten Bekasi kita amankan. Sehingga, tunggakan perkara tuntas dengan tertangkap dua DPO ini," kata Hendro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).